Di tengah derasnya seruan untuk menghentikan kebiasaan merokok dan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan kesehatan, maka para perokok pun mulai berpikir untuk berhenti merokok. Salah satu alternatif yang populer untuk dilakukan adalah dengan menggunakan rokok elektrik.
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.
Formaldehyde sendiri merupakan zat kimia yang ditemukan di dalam bahan bangunan dan balsem cair. Zat ini bisa meningkatkan risiko Anda untuk terkena kanker 10 kali lipat lebih tinggi dari rokok biasa.
PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan.
Rokok elektrik bisa menimbulkan :
- Adiksi
Alat ini merupakan cara baru memasukkan nikotin ke dalam tubuh, yang mengakibatkan efek buruk terhadap tubuh. Efek dari nikotin seperti meningkatkan adrenalin, tekanan darah, dan juga mengakibatkan ketagihan.
- Keracunan
Adanya peringatan dari pabrik rokok elektrik yang menyatakan konsumen yang memiliki penyakit pernapasan (asma, PPOK, bronchitis, pneumonia), uap yang dihasilkan rokok elektrik dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk.
Lebih lanjut lagi, pernyataan tersebut menegaskan agar produk tidak lagi digunakan jika efek seperti yang disebutkan terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa produk ini benar-benar berbahaya, terutama untuk sistem pernapasan.
- Persepsi aman
Yang lebih menghawatirkan adalah rokok elektrik dipersepsikan lebih aman, karena ini menawarkan 'rasa aman palsu' atau illusive safety.
Kesimpulan : Semua rokok juga sama saja tidak ada yang bisa membuat kita sehat, daripada di belikan roko uang nya mending di beliin makanan yang lebih bermanfaat dan sehat.